Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) adalah
kode pengenal Sekolah yang bersifat unik dan membedakan satu
sekolah dengan sekolah lainnya.
Sistem NPSN bersifat
nasional dan menggantikan kode-kode sebelumnya (seperti NIS) yang berbeda-beda formatnya dari satu
wilayah ke wilayah lainnya. Sebelumnya, aturan penyusunan kode pengenal sekolah
antara satu provinsi dapat berbeda dengan provinsi lain.
Akibatnya terjadi kegandaan data sekolah yang dapat berimbas pada sistem
penggajian, penilaian, dan registrasi lainnya. NPSN merupakan penyederhanaan
dan penggabungan sistem sehingga setiap sekolah akan memiliki kode unik dan
menjadi pembeda utama antar satu sekolah dengan sekolah lainnya di seluruh
Indonesia.
NPSN adalah kode
pengenal yang ditetapkan oleh Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP) dan
diberikan kepada satuan pendidikan (sekolah) melalui dinas pendidikan
kabupaten/kota diseluruh wilayah Indonesia. Penggunaan NPSN dimaksudkan untuk
kemudahan dalam pengelolaan data satuan pendidikan.
Dasar pengembangan
NPSN adalah Permendikbud No. 99 tahun 2013 tentang “Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kemendikbud”, Inmen Kemdikbud No. 2
Tahun 2011 “Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan
Nasional”, dan Surat Keputusan Kabalitbang Diknas Nomor 3574/G.G4/KL/2009,
tanggal 22 Oktober 2009, tentang “Nomor Pokok Sekolah Nasional sebagai nomor
unik satuan pendidikan”
Format NPSN terdiri
dari 8 digit secara acak.
Berikut cara cetak sertifikat NPSN secara
online melalui vervalSP
- Masuk ke laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/ maka akan muncul tampilan seperti gambar berikut.
- Klik "Log in" yang berada di sebelah kanan atas.
- Masukan username dan password yang sudah terdaftar di Jaringan Pengelola Pendidikan (khusus operator DISDIK)
- Klik menu Konten Sertifikat
- Pilih Penanggung Jawab (Kepala Dinas), jika tidak ada di list silahkan registrasi akun SDM terlebih dahulu)
- Upload logo Kab/Kota setempat max size 1Mb dalam bentuk PNG/JPG
- Klik menu Simpan
- Klik menu rekapitulasi
- Cari satuan pendidikan yang dimaksud pada menu Arsip > Kecamatan > Satuan Pendidian
- Jika satuan pendidikan tidak ditemukan silahkan cari di menu Konfrimasi, panduan dapat diunduh di SINI
- Klik icon pdf pada kolom Sertifikat untuk unduh
- Anak panah yang berwarna merah pada gambar di atas menunjukan bahwa file Sertifikat NPSN belum bisa diunduh karena sekolah tersebut belum update vervalSP Sekolah, panduan dapat diunduh di SINI
- Anak panah yang berwarna hijau pada gambar di atas menunjukan bahwa file Sertifikat NPSN sudah bisa diunduh
- Langkah terakhir adalah cetak sertifikat NPSN tersebut dan serahkan kepada kepala dinas pendidikan kab/kota setempat untuk ditandatangani
Mkasi ya.
BalasHapuskami belum berhasil mencetak terkendala karna gak tahu Username dan passwordnya
BalasHapussaya sudah masuk tapi saat klik menu tidak ada menu klik konten sertifikat ya?
BalasHapussama bagaimana solusinya
Hapussama ..ketika masuk ga ada menu tersebut..apakah yang bisa cetak hanya OP ka /kota saja?
Hapusapakah temen2 sudah mengisi update data verval, baik bangunan, gedung, ruang kelas semua, dan SK OPS?
HapusKOK SAYA MASIH BELUM BISA YA GAN
BalasHapusENGGAK ADA TULISAN SERTIFIKATNYA GAN PUNYA SAYA ADA SOLUSI GAK YA MIINTA PENCERAHANYA
HapusNdk ada tlisn sertifikat.a d menu ??
BalasHapusUtk MA kemenag bagaimana cara cetak nya?
BalasHapusApakah Sertifikat NPSN ini hanya bisa dicetak oleh operator di Dinas?
BalasHapusHanya operator dinas yg bisa download, kebiasaan PNS gk jelas info ke orang, entah mereka sendiri paham atau gak alur kerjanya sendiri, jadinya birokrasi kompleks, atau minta duit lagi mungkin, baru di-omongin ada ini itu.
BalasHapusMinta bagian ICT mereka, kl ribet, langsung ke kepala dinas-nya saja, ( video-kan ), kl ribet juga, catat itu NIP kepala-nya, sobek saja berkas depan muka dia, laporin dgn bukti video itu. Baru jadi pelajaran utk semua dinas.
BalasHapusNgewe gan
BalasHapusYang bisa download blanko NPSN adalah operator dinas kota/kabupaten/provinsi. Jadi silahkan hubungin disdik setempat.
BalasHapusNB:Operator sekolah tidak punya akses untuk download sertifikat ini.
Terimakasih🙏
#salamsatudata
betul...
Hapushoak
BalasHapusmohon bantuan. gk muncul keterangan sertifikat.
BalasHapuskami dari RA, tampilannya di menu Beranda,Pengelolaan, spasial,citra profil dan citra prasarana. perubahan data di Pengelolaan untuk ijin operasional sama pendirian dah disetujui. apa yg salah ??
BalasHapusmenunya di akun admin kabko, kalu dari admin sekolah tidak ada menunya
BalasHapus